Depok, JPKP.News – Sebanyak 50 (lima puluh) Orang Anggota DPRD Kota Depok, Periode 2024-2029, Sah dan resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (3/9/2024). Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Depok, Kania Purwati, Membacakan Keputusan Gubernur Jabar dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Para Anggota DPRD Kota Depok yang baru.
Ade Supriyatna dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan Yeti Wulandari dari Fraksi Partai Gerindra, Ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua sementara, DPRD Kota.
“Ketua dan Wakil Ketua sementara tersebut berdasarkan penetapan perolehan suara terbanyak, di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok,” Ucap Kania.
Ketua DPRD Kota Depok Periode 2019 – 2024, Teuku MY Putra, saat menyampaikan pidatonya, Menyampaikan permohonan maaf kepada Warga Kota Depok, pada kekurangannya selama menjalankan tugas 5 (Lima) tahun terakhir,“ Upaya mempercepat pembangunan Kota Depok tidaklah mudah, namun Para Anggota DPRD Kota Depok, telah berusaha dan bekerja secara optimal. Kami telah berupaya sebaik mungkin, namun tentu terdapat kekurangan. Oleh karena itu, Kami memohon maaf kepada Seluruh Warga Kota Depok, atas Program Kerja DPRD Kota Depok, Periode 2019 – 2024,” lanjut Yusufsyah.
“walaupun banyak kekurangan, bukan berarti DPRD Kota Depok tanpa hasil kerja nyata. Sebagai bukti nyatanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menerima sejumlah Penghargaan dari berbagai Pihak, atas hasil kerjanya, termasuk dari Pemerintah Pusat, selama 5 (Lima) tahun terakhir,” tutur Yusufsyah lagi.
TMY Putra menyadari, bahwa Jabatan dan Kedudukan hanya bersifat sementara, Pada saatnya pasti ditinggalkan.
“Hasil kerja dan pengabdian yang fana, hingga siapa pun berpulang ke haribaan TUHAN Yang Maha Esa (YME),” sebut Putra.
Rapat Paripurna ini, di hadiri 32 (Tiga Puluh Dua) Orang Petahana (Anggota DPRD periode sebelumnya), dan 18 (Delapan Belas) Orang merupakan Anggota DPRD yang baru.
Walikota Depok, K.H . Mohammad Idris, turut hadir pada acara Pelantikan tersebut, beserta Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok lainnya, serta sejumlah Pejabat Perangkat Pemkot Depok, dan Para Pejabat dari Instansi-instansi yang ada di Kota Depok .
Adapun Ke-50 Anggota DPRD Kota Depok, yang baru di lantik tersebut, adalah sebagai berikut :
Partai PKS sebanyak 13 (Tiga Belas) Orang, yaitu : Hengky ST, M. Hafid Nasir, Imam Susanto, T. Farida Rachmawati, Teuku M. Yusufsyah Putra, Ade Supriatna, M.Nur Hidayat, Nuryuliani, Ade Firmansyah, H. Bambang Sutopo, Khairullah Ahyari, Habib Syarif Gasim, Ela Dahlia.
Partai Gerindra sebanyak 8 (Delapan) Orang, yaitu : Edi Masturo, Mohamad H.B, Yeti Wulandari, Turiman, Gerry Wahyu, Hamzah, Qori Hatmalina, Irfan Rifai.
Partai Golkar sebanyak 7 (Tujuh) Orang, yaitu : Supriatni, Tajudin Tabri, Samuel B.P Situmorang, Faresh El Fouz, Juanah Sarmili, Fanny Fatmawati Putri, Nurdin Al Ardisoma.
Partai PDIP sebanyak 6 (Enam) Orang, yaitu : Hendrik Tangke Allo, Imam Turidi, Indah Ariani, Fransiscus Samosir, Rudi Kurniawan, Yuni Indriyani.
Partai PKB sebanyak 5 (Lima) Orang, yaitu : Tati Rachmawati, Ade Ibrahim, Abdul Khoir, Babai Suhaimi, Siswanto.
Partai Demokrat sebanyak 5 (Lima) Orang, yaitu : Aditya Wiradi Putra, Edi Sitorus, Endah Winarti, M Taufik, M Imam Yuniawan.
Partai PPP sebanyak 2 (Dua) Orang, yaitu : Mazhab HM dan Qonita Lutfiah.
Partai PAN sebanyak 2 (Dua) Orang, yaitu : Igun Sumarno dan Denny Kartika.
Partai PSI sebanyak 1 (Satu) Orang, yaitu : Binton Jhonson Nadapdap.
Partai Nasdem sebanyak 1 (Satu) Orang, yaitu : Samsul Ma’arip. (TN)